Tugas Fungsi Subdit Gasum Dit Sabhara Polda Kalsel, yaitu:
- Pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli pada daerah-daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat; dan
- Pelatihan peningkatan kemampuan dan operasionalisasi SAR.
- Penangan Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
- Seksi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (SiTurjawali), yang bertugas mengatur dan menyelenggarakan kegiatan turjawali; dan
- Seksi Pengamanan dan Penyelamatan (SiPamwat), yang bertugas melaksanakan pengamanan dan penyelamatan terhadap bencana alam yang terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar